Tata Cara
Bersidang dalam Organisasi
Setiap permusyawaratan dalam sebuah
organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan
secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan
terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan
didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna
membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang
dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan
mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas
ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang
setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan
berlangsung.
Jenis Persidangan
- Sidang Pleno
- Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau
Permusyawaratan
- Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
- Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
- Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu
yang berhubungan dengan Permusyawaratan
- Sidang Paripurna
- Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan
peninjau Permusyawaratan
- Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
- Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan
keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
- Sidang Komisi
- Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing
Komisi
- Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan
peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
- Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu
seorang Sekretaris Sidang Komisi
- Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota
Komisi dalam Komisi tersebut
- Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi
tugas dari Komisi yang bersangkutan
Aturan Umum Sebuah Persidangan
- Peserta Penuh
- Hak peserta penuh :
- Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan
pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun
tertulis
- Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam
pengambilan keputusan
- Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam
proses pemilihan
- Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses
pemilihan
- Kewajiban peserta penuh :
- Mentaati tata tertib
persidangan/permusyawaratan
- Menjaga
ketenangan/harmonisasi persidangan
- Peserta Peninjau
- Hak Peninjau:
- Hak Bicara, adalah untuk
bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan
baik secara lisan maupun tertulis
- Kewajiban Peninjau:
- Mentaati tata tertib
persidangan/permusyawaratan
- Menjaga
ketenangan/harmonisasi persidangan
- Presidium Sidang dipilih
dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang
dipandu oleh Panitia Pengarah
- Presidium Sidang bertugas
untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang
disepakati peserta
- Presidium Sidang berkuasa
untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Aturan Ketukan Palu dan
kondisi-kondisi lain :
- 1 kali ketukan
- Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
- Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin
per poin (keputusan sementara).
- Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak
gaduh.
- Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang
waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga
peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
- Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang
dianggap keliru.
- 2 kali ketukan
- Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu
yang cukup lama (biasanya 2 X ?? menit), misalnya istirahat, lobying,
sembahyang,makan.
- Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara
waktu.
- Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan
perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
- 3 kali ketukan
- Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
- Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang
Contoh kalimat yang dipakai oleh
Presidium Sidang
Membuka sidang
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim,
sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok
Menutup sidang
“Dengan mengucapkan
Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.”
Tok……..tok……..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan
kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya
ambil alih ” tok
Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing
selama 15 menit” tok……….tok.
Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya
cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.
Memberi peringatan kepada peserta
sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang
!”
Syarat-syarat Presidium Sidang :
- Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung
jawab
- Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
- Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif
dalam situasi kritis
- Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh
kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :
- Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
- Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
- Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan
- Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri
oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia
(bisa juga ditentukan melalui konsensus)
- Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk
mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1)
dari peserta yang hadir di persidangan
- Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara
terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum
dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi
Ialah suatu bentuk selaan atau
memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan
untuk pelaksanaan sidang tersebut.
- Macam macam interupsi antara lain.
- Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta
penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya
persidangan. Contoh: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah
maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan
dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan
semakin bias.
- Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu
diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang.
Informasi bisa internal (misal: informasi atau data tentang topik yang
dibahas) ataupun eksternal (missal: situasi kondisi di luar ruang sidang
yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
- Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi
tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan
bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap
suatu pernyataan.
- Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan
yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau
suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
- Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan
yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan
cenderung menyerang secara pribadi.
Interupsi dilakukan dengan
mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari
Presidium Sidang
Interupsi diatas interupsi hanya
berlaku selama tidak menggangu persidangan.
Apabila dalam persidangan, Presidium
Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka
Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya
persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang
Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan
hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan
aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.
Sanksi-sanksi
Peserta yang tidak memenuhi
persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan
dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang
lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan
kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama,
presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil
kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.
Pengertian
Sidang adalah forum formal bagi
pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi
(berstruktur dan mempunyai susunan hierarkis) dengan diawali oleh konflik.
Rapat adalah forum yang bersifat
formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan,
kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal
sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau
lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Macam-macam persidangan
1. Sidang pleno : sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk
kedalam kategori
sidang ini adalah; Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual,
tata tertib dan
pemilihan presidium sidang.
Sidang pleno, biasanya di tengah persidangan untuk mengesahkan laporan
pertanggungjawabanyang dipimpin oleh presidium sidang.
2. Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
3. Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota
komisi), sidang ini
diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan
komisi.
4. Sidang sub komisi, sidang ini lebih terbatas dalm sidang komisi guna
mematangkan materi
lanjut.
Macam-macam sidang dilihat dari
jabatan peserta dalam sebuah organisasi;
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.
Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.
Unsur-unsur persidangan
1. Tempat atau ruang sidang
2. Waktu dan acara sidang
3. Peserta sidang
4. Perlengkapan sidang
5. Tata tertib sidang
6. Pimpinan dan sekretaris
Istilah-istilah dalam persidangan
• Skorsing adalah penundaan acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu
tertentu
pada waktu sidang berlangsung
• Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu
untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang
bersebrangan secara
informal.
• Interupsi adalah memotong pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata
“interupsi”
yang pada hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.
Macam-macam interupsi
• Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk bicara atau dipergunakan
untuk
memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
• Interupsi point of information : memberikan atau meminta penjelasan atas apa
yang telah
disampaikan
• Interupsi point of clarification : meluruskan permasalahan agar penyimpangan
tidak semakin
menajam
• Interupsi point of prevelage : tidak setuju atas pemojokan, penyinggungan
persoalan pribadi.
Penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat, penggunaan palu sangat penting sekali, pimpinan rapat harus
memahami tata cara penggunaan palu. Karena, kesalahan penggunaan atau
pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.
Macam-macam penggunaan palu rapat
1 kali ketukan berarti
• Mengesahkan hasil rapat
• Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan
• Skorsing
3 kaliketukan
• Pembukaan rapat
• Penutupan rapat
Berkali-kali sedang
• Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat
“Sebelum sidang dimulai, biasanya
sidang belum mempunyai pimpinan sidang. Untuk itu sebagai pimpinan sidang
sementara diambil alih oleh panitia pengarah (SC). Panitia pengarah ini akan
memilih pimpinan sidang atau presidium sidang untuk selanjutnya. Presidium
sidang terpilih memimpin jalannya persidangan. Pimpinan sidang terpilih dapat
dipilih lebih dari satu orang dan hendaknya dipilih lebih dari satu agar
bergantian memimpin”.
Kepemimpinan , Keorganisasian, Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS), Fungsi dan Nilai Pemimpin
( Oleh Dra. Hj Emi Yuliaty, M.Pd)
Menurut falsafah Kepemimpinan Orang
Sunda bahwa pemimpin itu harus cageur, bener, pinter, wanter, bageur, dan
singer. Setiap orang bisa menjadi pemimpin, jika mereka mengetahui bagaimana
mereka mengontrol diri mereka. Hal paling simple untuk menjadi seorang pemimpin
adalah mengenal bagian dalam dari diri kita. Selama kita dapat mengendalikan
diri kita dan memegamng prinsip dasar seorang pemimpin, kita dapat belajar dan
menjadi seorang pemimpin yang hebat.
Berikut ini beberapa preinsip dasar
kepemimpinan : “ Kepemimpinan adalah berbicara untuk mempersatukan orang, bukan
membuat perbedaan. Kepemimpinan adalah tentang orang lain bukan Anda. Begitu
Anda terlalu mementingkan diri sendiri, Anda kemungkinan akan membunuh karier
Anda sendiri. Kepemimpinan adalah bukan menjadi yang terpandai di dalam ruangan
atau memiliki jabatan yang tepat, tetapi tetap memiliki tujuan yang jelas bagi
Anda. Menjadi seorang pemimpin adalah sebuah seni.
Ada empat hal pokok yang perlu kita
ketahui yaitu : (1) Kepemimpinan, (2) Keorganisasian secara umum (3)
Kesekretariatan, dan (4) Keorganisasian secara khusus yang menyangkut
Organiusasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
I. Pengertian Kepemimpinan
: Kepemimpinan secara sederhana berarti cara memimpin. Memimpin mengepalai atau
mengetuai Orang yang memimpin disebut pemimpin. Menurut Prof.Dr. H. Arifin
Abdurrahman : Pemimp0in adalah orang yuang menggerakkan orang lain yang ada
disekelilingnya untuk mengikuti langkah untuk mencapai tujuan. Menurut Dr. Mr.
S. Prayudi Atmosudirjo : Pemimpin adalah orang-orang yang mempengaruhi
orang-orang lain agar orang-orang itu mau menjalankan apa yang dikehendakinya
1. Tipe-tipa Kepemimpinan :
a. Pemimpin yang otokratis, tipe
pemimpin ini menganggap bahwa dialah yang bertanggung jawab sepenuhnya dan yang
dapat menentukan maju mundurnya organisasi yang dipimpinnya. Ia selalu khawatir
kalau-kalau organisasi itu tidak berjalan menurut yang diharapkan. b. Pemimpin
yang psedo-demokratis, tipe pemimpin ini sebenarnya otokratis, tetapi ia
[pandai memberikan kesan seolah-olah demokratis, (pseudo) (palsu) c. Pemimpin
yang laissz faire (bebas –masa bodo), pemimpin ini mengartikan demokrasi
seolah-olah sebagai kebebasan bagi setiap anggota, bebas mengemukakan dan
mempertahankan pendapat, bebas menggunakan kebijakan sendiri-sendiri, adapun
pemimpin itu sendiri hanya berupaya mencegah timbulnya pertentangan. d.
Pemimpin yang demokratis, pemimpin ini menganggap dirinya sebagian dari
kelompoknya, dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha dan bertanggung jawab
untuk melaksanakannya tujuan bersama
2. Syarat-syarat Kepemimpinan : a.
Taqwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa b. Rendah Hti dan sederhana c. Suka menolong
d. Sabar dan emosional stabil e. Percaya pada diri sendiri
II. Keorganisasian
Berbicara mengenai Osis, maka kita
akan berbicara pula mengenai organisasi. Karena OSIS adalah organisasi siswa
tertinggi yang berada di sekolah. Membicarakan organisasi artinya kita
membicarakan keorganisasian. Berkenaan dengan organisasi ini, paling tidak ada
beberapa hal yang perlu diketahui, seperti pengertian organisasi, tujuan
organisasi, macam-macam organisasi, dan syarat-syarat organisasi
a. Syarat-syarat Organisasi : a)
Tujuan yang jelas b) Anggota yang kongkrit c) Usaha yang pasti d) Pengurus yang
representative e) Sekretariat yang tetap
b. Kesekretariatan : Pengertioan
kesekretarian secara sederhana kesekretaritan berarti hal-hal yang berkenan
dengan secretariat. Sekretariat mulanya berarti tempat bekerja, kemudian
berkembang menjadi lebih luas, secretariat berarti tempat mengomandokan kegiatan
sutu organisasi
c. Tujuan Kesekretariatan : Sesuai
dengan pengertiannya , secretariat didirikan/dilaksanakan bertujuan sebagai
tempat melakukan berbagai aktivitas organisasi tersebut d. Perlengkapan
Kesekretariatan : Syarat-syarat minimal yang harus ada di secretariat, seperti
meja kerja, struktur organisasi, time schedule, foto presiden dan wajkilnya,
bendera merah putih, kalender, dan lain-lain e. Syarat-syarat Kesekretariatan :
Mengingat secretariat berfungsi sebagai pusat aktivitas kegiatan suatu
organisasi, maka secretariat haruslah memperhatikan syarat-syaratnya, seperti
keadaan ruangannya bersih dan nyaman, letaknya strategis dan mudah dijangkau
oleh seluruh anggota, tidak untuk kepentingan di luar aktivitas organisasi,
memiliki label atau papan nama agar mudah dicari, dll.
III. OSIS
Setiap sekolah wajib membentuk
OSIS. OSIS satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah. OSIS berifat intra
sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS sekolah lain dan
tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Setiap
siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS di sekolah tersebut. Keanggotaan ini
secara otomatis berakhir pula dengan keluarnya siswa dari sekolah itu
a. Tujuan OSIS
OSIS bertujuan mempersiapkan siswa
sebagai kade penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan
nasional untuk meningkatkan a) Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa dan berbudi luhur b) Pengetahuan dan keterampilan c) Kesehatan jasmani dan
rohani d) Kepribadian yang mandiri e) Mempertebal rasa tanggungjawab
kemasyarakatan dan kebangsaan
b. Perangkat OSIS a) Pembina OSIS
b) Perwakilan OSIS c) Pengurus
c. Keuangan OSIS Keuangan OSIS
diperoleh dari dana disediakan oleh sekolah dan sumbangan yang tidak mengikat
serta usaha lain yang sah.
d. Forum OSIS a) Rapat-rapat (rapat
pelone perwakilan OSIS, rapat pengurus) b) Tata cara pemilihan c) Pengesahan
dan pelantikan
e. Kegiatan ekstrakurikuler Yaitu
kegitan yang dilakukan di luar jam pelajaran bisa pula pada waktu libur sekolah
baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, bisa
dilakukan secara berkala bisa pula dilakukan pada waktu-waktu tertentu
f. Seksi-seksi a) Ketaqwan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa b) Kehidupan berbangsa dan bernegara c) Pendidikan pendahuluan
bela Negara d) Kepribadian dan budi pekerti luhur e) Berorganisasi, pendidikan
politik dan kepemimpinan f) Keterampilan dan kewiraswataan g) Kesegaraan
jasmasi dan daya kreasi h) Persepsi, apresiasi dan kreasi seni
IV. Fungsi Pemimpin
1. Seorang pemimpin harus mampu mengolah kebutuhan masalah, tujuan program dan
keadaan yang dipimpin 2. Seorang pemimpin dapat membagi tugas, tanggung jawab
dan membingbing serta mengarahkan 3. Seorang pemimpin dan menyusun ketertiban,
keamanan dan keterbukaan 4. Seorang pemimpin dapat memelihara suasana, semangat
kerja, peningkatan serta pengembangan usaha
V. NIlai kepemimpinan
a. Berpandangan jauh ke depan b. Bertindak dan bersikap bijaksana c.
Berpengetahuan luas d. Beriskap adil e. Berpendirian teguh f. Berhati ikhlas
Teori dan aplikasi Sikap Paskibra
PENGERTIAN: Sikap adalah tingkah laku,
perbuatan, keadaan seseorang dalam suatu keadaan atau kondisi / suasana. Sikap
adalah kecenderungan seseorang untuk bertingkah laku.
Sikap di PASKIBRA lebih mengutamakan atau menonjolkan sikap fleksibel atau
estetika lain. Estetika dan keindahan yang menjadi pemegang peranan penting.
TUJUAN:
1.Sebagai tuntutan hidup sehari-hari dan kehidupan di PASKIBRA,https://www.facebook.com/Paskibra8Mandai?ref=hl
2.Tuntunan etika kita sebagai orang timur.
3.Kemampuan tampil dengan penuh kepribadian.
4.Meningkatkan kerjasama.
5.Memupuk rasa tangggung jawab dan daya cipta yang dinamais.
6.Membina watk dan karakter.
7.Menunjukan sikap lahir dari kepemimpinan.
8.Melatih untuk bertindak tegas.
9.Memperlihatkan watak dan karakter lain tapi sebenarnya biasa-biasa saja.
10.Memiliki daya tahan fisik.
11.Memiliki modal dasar kepribadian.
WUJUD SIKAP
1. Sikap lahir berupa penampilan dan sikap tubuh. Rambut rapi bersih, pakaian
rapi bersih, sepatu bersih, perhiasan sederhana, ber-make aup tipis ( tidak
menor ), murah senyum, menghargai susana, badan tegap, tangkas, teliti, sigap.
2. Sikap bathin berupa sikap rohaniah. Ketenangan, keyakinan, keberanian,
ketaatan, kesopanan, kesantunan, keterbukaan, kebaikan, ke-KAMI-an dan
ke-KITA-an.
TIGA SIKAP POKOK PASKIBRA
Yang menjadi tiga sikap pkok PASKIBRA adalah:
1. Jiwa PATRIOTISME. Didepan sbagai teladan
Berbudi pekerti luhur§
Membela negara bila terancam§
Memberikan peringatan pengormatan kepada
bendera§
Mempertahankan argumentasi kenegaraan.§
2. Jiwa NASIONALISME ( Ing madya mangun Karso ). Ditengah sebagai pemberi
semangat-membangun
Menghargai kebudayaan nasional,
kebudayaan daerah, kesenian tradisional.§
Menyeleksi kebudayaan asing, tidak asal
ikut-ikutan saja.§
Menghormati peraturan pemerintah.§
Mendukung program pemerintah.§
Melihat suatu dari segi baiknya ( jangan
berprasangka buruk ).§
3. Jiwa MELITHANISME ( Tut Wuri Handayani ). Dibelakang sebagai
pendorong-pelaksanaan.
Membuat karya-karya sebatas kemampuan
kita.§
Kesamaan yang ditonjolkan,§
Kekompakan yang diperlihatkan.§
Keindahan yang ditampilkan secara
bersama-sama.§
Dedikasi yang tinggi ( pegorbanan )
terhadap organisasi.§
Loyalitas ( kesetiaan ) terhadap
organisasi.§
Ketiga sikap diatas sangat berhubungan langsung dengan tujuan pokok PASKIBRA
yang menonjolkan kepemimpinan.
Yang menjadi tiaga sikap top dalam PASKIBRA adalah:
1. Sikap duduk
2. Sikap berdiri
3. Sikap berjalan.
Ketiga sikap ini merupakan pencerminan sikap siswa yang diterapkan dalam
organisai PASKIBRA.
INGAT !!!!!!!!!
1. SIKAPMU HARUS DIWUJUDKAN DALAM KEGIATAN NYATA.
2. SIKAPMU TUNJUKAN PADA LINGKUNGANMU BUKAN HANYA PADA PELATIH.
3. FLEKSIBEL BUKAN SENJATA UNTUK TIDAK BERSIKAP PASKIBRA.
4. BEDAKAN OLEHMU FLEKSIBEL DENGAN ADAPTASI.
5. SIKAPMU ADALAH PASKIBRA BUKAN SISWA BIASA.
6. BERSIKAP HIDUPLAH YANG WAJAR, TIDAK BERLEBIHAN.
7. SIKAPMU DI PASKIBRA MERUPAKAN SIKAP UMUM BUKAN REKAAN ORGANISASI.