Rabu, 02 April 2014

BenderaDuplikatItuJugaSudahJadi "PUSAKA"


Karenadikibarkan di tiang 17 istanamerdekasetiapupacara 17 Agsutus, benderapusaka yang usianyasudahsangattuamulairobek di keempatsudutnya.PadabulanAgustus 1968 HuseinMutaharsudahdiberitahuolehPresidenSoehartotentangrencanapembuatanduplikatbenderapusaka.Tapiiamengusulkan agar penggantiandilakukanpadatahunberikutnya 1969, karenabenderapusakaharustetapdikibarkansaatSoehartomemulaijabatanPresiden RI.
Padatahun 1969 pembuatanbenderaduplikatpusakadisetujui.DalamusulannyaMutaharmeminta agar duplikatbenderapusakadibuatdenganmemenuhiketigasyaratyaitu :
  • Bahannyadibuatdarisuteraalam
  • Zatpewarnadanalattenunnyaasli Indonesia
  • Kainditenuntanpajahitanantaramerahdanputihnya
Sayanggagasanitutidaksemuanyaterpenuhikarenaketerbatasan yang ada.PembuatanduplikatbenderapusakaitumemangterlaksanadandikerjakanolehBalaiPenelitianTeksktil Bandung dibantuPT Ratna di Ciawi Bogor.Syarat yang ditentukanMutahartidakterlaksanakarenabahanpewarnaaslidari Indonesia tidakada yang memenuhistandarwarnamerahbendera.Sementarapenenunandenganalattenunaslibukanmesinakanmemerlukanwaktu yang lama, sedangkanbenderaduplikat yang akandibuatdalamjumlah yang cukupbanyak. Duplikatakhirnyadibuatdenganbahansutera, namunmenggunakanbahanpewarnaimpordanditenundenganmesin.Dan kemudiandibagikankeseluruhprovinsidankabupaten/kotasertaperwakilan Indonesia di luarnegeripada 5 Agustus 1969. 


Namununtukpengibaranpadatanggal 17 Agustus 1969 di istanaMerdekasebelumnyatelahdibuatbenderapusakalaindenganbahan yang tersediadarikain wool yang berwarnamerahdanputihkekuning-kuningan. Karenalebarkainnyahanya 50 cm setiapbagianmerahdanputihbenderaituterdiridarimasing-masingtigapotonganmemanjang.Seluruhpotonganitudisatukandenganmesinjahitdanpadasalahsatubagianpinggirnyadipasangisepotongtalitambat.Pemasangannya di talitiangtidaksatupersatusepertipadabenderaduplikat yang dibuatolehBalaiPenelitianTekstil, tapicukupdiikatkanpadakeduaujungtalitambatnya.
Ketidaksamaanbentuktalipengikatantaraduplikatbenderapusaka di istanaMerdekadenganduplikat-duplikatbenderapusaka yang dibagikankedaerah-daerahseringkalimenimbulkanmasalah.Dalampngibaranbenderapusaka di daerahterjadiketidakpraktisansaatmengikattalitambat yang jumlahnyabanyak.Hal ituseringmembuatwaktu yang dibutuhkanuntukmengikatmenjadisangat lama.Belumlagikemungkinanterjadikesalahansehinggabenderaberbelitsewaktudibentangsebelumdinaikkan.
Padatahun 1984, setelahdikibarkan di istanaMerdekasetiaptanggal 17 Agustusselama 15 kali, benderaduplikat yang terbuatdarikain wool itupunsudahterlihatrenta. Mutahar yang menontonupacarapengibaranbenderaolehPaskibrakamelaluipesawattelevisitiba-tibadikejutkandenganceletukansalahseorangcucunya, ”Eyang, kokbenderanyasudahtua, apanggakrobekkalauketiupangin?”tanya sang cucu. ”Masya Allah, akubarusadarkalauternyatabenderaitusudahberusia 15 tahun”, makasiangitujugasayamengetiksuratditujukankepadapakHarto yang isinyamengingatkanBeliaubahwabenderaduplikat yang dikibarkan di istanasudahwaktunyapensiundanharusdibuatduplikat yang baru.” paparMutahar.
TernyatapakHartomembacasuratitudanmemenuhipermintaanMutahar. ”Allah MahaBesarkarenasuratkudiperhatikanpakHarto”kenangMutahar.Makapadatahun 1985 benderaduplikatkeduamulaidikibarkansementarabenderaduplikatpertama yang terbuatdarikain wool kinidisimpan di Taman Mini Indonesia Indah.Sebagaitambahan, benderaPusakabuatanibuFatmawatidisimpan di ruangbawahtanahMonumenNasional (Monas).


Tata Cara Bersidang dalam Organisasi dan Sikap Paskibra

Tata Cara Bersidang dalam Organisasi
Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.
Jenis Persidangan
  • Sidang Pleno
    • Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
    • Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
    • Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
    • Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
  • Sidang Paripurna
    • Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
    • Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
    • Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
  • Sidang Komisi
    • Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
    • Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
    • Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
    • Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
    • Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
Aturan Umum Sebuah Persidangan
  • Peserta
  • Peserta Penuh
  • Hak peserta penuh :
    • Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
    • Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
    • Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
    • Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
    • Kewajiban peserta penuh :
      • Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
      • Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
        • Peserta Peninjau
        • Hak Peninjau:
          • Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
          • Kewajiban Peninjau:
            • Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
            • Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
              • Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
              • Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
              • Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
  • Presidium Sidang
Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :
  • 1 kali ketukan
    • Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
    • Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin (keputusan sementara).
    • Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
    • Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
    • Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
  • 2 kali ketukan
    • Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama (biasanya 2 X ?? menit), misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
    • Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
    • Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
  • 3 kali ketukan
    • Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
    • Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang
Membuka sidang
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok
Menutup sidang
“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok
Mengalihkan pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.
Mengambil alih pimpinan sidang
“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok
Menskorsing sidang
“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.
Mencabut skorsing
“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.
Memberi peringatan kepada peserta sidang
Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”
Syarat-syarat Presidium Sidang :
  • Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
  • Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
  • Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
  • Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :
  • Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
  • Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
  • Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan
  • Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
  • Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
  • Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi
Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.
  • Macam macam interupsi antara lain.
    • Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Contoh: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
    • Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misal: informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (missal: situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
    • Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
    • Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
    • Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
  • Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang
Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.
Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang
Tata Tertib
Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.
Sanksi-sanksi
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.
Pengertian
Sidang adalah forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (berstruktur dan mempunyai susunan hierarkis) dengan diawali oleh konflik.
Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Macam-macam persidangan
1. Sidang pleno : sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk kedalam kategori
sidang ini adalah; Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib dan
pemilihan presidium sidang.
Sidang pleno, biasanya di tengah persidangan untuk mengesahkan laporan
pertanggungjawabanyang dipimpin oleh presidium sidang.
2. Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
3. Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota komisi), sidang ini
diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi.
4. Sidang sub komisi, sidang ini lebih terbatas dalm sidang komisi guna mematangkan materi
lanjut.
Macam-macam sidang dilihat dari jabatan peserta dalam sebuah organisasi;
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.
Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.
Unsur-unsur persidangan
1. Tempat atau ruang sidang
2. Waktu dan acara sidang
3. Peserta sidang
4. Perlengkapan sidang
5. Tata tertib sidang
6. Pimpinan dan sekretaris
Istilah-istilah dalam persidangan
• Skorsing adalah penundaan acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu tertentu
pada waktu sidang berlangsung
• Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara
informal.
• Interupsi adalah memotong pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata “interupsi”
yang pada hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.
Macam-macam interupsi
• Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk bicara atau dipergunakan untuk
memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
• Interupsi point of information : memberikan atau meminta penjelasan atas apa yang telah
disampaikan
• Interupsi point of clarification : meluruskan permasalahan agar penyimpangan tidak semakin
menajam
• Interupsi point of prevelage : tidak setuju atas pemojokan, penyinggungan persoalan pribadi.
Penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat, penggunaan palu sangat penting sekali, pimpinan rapat harus memahami tata cara penggunaan palu. Karena, kesalahan penggunaan atau pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.
Macam-macam penggunaan palu rapat
1 kali ketukan berarti
• Mengesahkan hasil rapat
• Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan
• Skorsing
3 kaliketukan
• Pembukaan rapat
• Penutupan rapat
Berkali-kali sedang
• Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat
“Sebelum sidang dimulai, biasanya sidang belum mempunyai pimpinan sidang. Untuk itu sebagai pimpinan sidang sementara diambil alih oleh panitia pengarah (SC). Panitia pengarah ini akan memilih pimpinan sidang atau presidium sidang untuk selanjutnya. Presidium sidang terpilih memimpin jalannya persidangan. Pimpinan sidang terpilih dapat dipilih lebih dari satu orang dan hendaknya dipilih lebih dari satu agar bergantian memimpin”.
Kepemimpinan , Keorganisasian,  Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Fungsi dan Nilai Pemimpin
( Oleh Dra. Hj Emi Yuliaty, M.Pd)
Menurut falsafah Kepemimpinan Orang Sunda bahwa pemimpin itu harus cageur, bener, pinter, wanter, bageur, dan singer. Setiap orang bisa menjadi pemimpin, jika mereka mengetahui bagaimana mereka mengontrol diri mereka. Hal paling simple untuk menjadi seorang pemimpin adalah mengenal bagian dalam dari diri kita. Selama kita dapat mengendalikan diri kita dan memegamng prinsip dasar seorang pemimpin, kita dapat belajar dan menjadi seorang pemimpin yang hebat.
Berikut ini beberapa preinsip dasar kepemimpinan : “ Kepemimpinan adalah berbicara untuk mempersatukan orang, bukan membuat perbedaan. Kepemimpinan adalah tentang orang lain bukan Anda. Begitu Anda terlalu mementingkan diri sendiri, Anda kemungkinan akan membunuh karier Anda sendiri. Kepemimpinan adalah bukan menjadi yang terpandai di dalam ruangan atau memiliki jabatan yang tepat, tetapi tetap memiliki tujuan yang jelas bagi Anda. Menjadi seorang pemimpin adalah sebuah seni.
Ada empat hal pokok yang perlu kita ketahui yaitu : (1) Kepemimpinan, (2) Keorganisasian secara umum (3) Kesekretariatan, dan (4) Keorganisasian secara khusus yang menyangkut Organiusasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
I. Pengertian Kepemimpinan : Kepemimpinan secara sederhana berarti cara memimpin. Memimpin mengepalai atau mengetuai Orang yang memimpin disebut pemimpin. Menurut Prof.Dr. H. Arifin Abdurrahman : Pemimp0in adalah orang yuang menggerakkan orang lain yang ada disekelilingnya untuk mengikuti langkah untuk mencapai tujuan. Menurut Dr. Mr. S. Prayudi Atmosudirjo : Pemimpin adalah orang-orang yang mempengaruhi orang-orang lain agar orang-orang itu mau menjalankan apa yang dikehendakinya
1. Tipe-tipa Kepemimpinan :
a. Pemimpin yang otokratis, tipe pemimpin ini menganggap bahwa dialah yang bertanggung jawab sepenuhnya dan yang dapat menentukan maju mundurnya organisasi yang dipimpinnya. Ia selalu khawatir kalau-kalau organisasi itu tidak berjalan menurut yang diharapkan. b. Pemimpin yang psedo-demokratis, tipe pemimpin ini sebenarnya otokratis, tetapi ia [pandai memberikan kesan seolah-olah demokratis, (pseudo) (palsu) c. Pemimpin yang laissz faire (bebas –masa bodo), pemimpin ini mengartikan demokrasi seolah-olah sebagai kebebasan bagi setiap anggota, bebas mengemukakan dan mempertahankan pendapat, bebas menggunakan kebijakan sendiri-sendiri, adapun pemimpin itu sendiri hanya berupaya mencegah timbulnya pertentangan. d. Pemimpin yang demokratis, pemimpin ini menganggap dirinya sebagian dari kelompoknya, dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha dan bertanggung jawab untuk melaksanakannya tujuan bersama
2. Syarat-syarat Kepemimpinan : a. Taqwa terhadap Tuhan Yang Mahaesa b. Rendah Hti dan sederhana c. Suka menolong d. Sabar dan emosional stabil e. Percaya pada diri sendiri
II. Keorganisasian
Berbicara mengenai Osis, maka kita akan berbicara pula mengenai organisasi. Karena OSIS adalah organisasi siswa tertinggi yang berada di sekolah. Membicarakan organisasi artinya kita membicarakan keorganisasian. Berkenaan dengan organisasi ini, paling tidak ada beberapa hal yang perlu diketahui, seperti pengertian organisasi, tujuan organisasi, macam-macam organisasi, dan syarat-syarat organisasi
a. Syarat-syarat Organisasi : a) Tujuan yang jelas b) Anggota yang kongkrit c) Usaha yang pasti d) Pengurus yang representative e) Sekretariat yang tetap
b. Kesekretariatan : Pengertioan kesekretarian secara sederhana kesekretaritan berarti hal-hal yang berkenan dengan secretariat. Sekretariat mulanya berarti tempat bekerja, kemudian berkembang menjadi lebih luas, secretariat berarti tempat mengomandokan kegiatan sutu organisasi
c. Tujuan Kesekretariatan : Sesuai dengan pengertiannya , secretariat didirikan/dilaksanakan bertujuan sebagai tempat melakukan berbagai aktivitas organisasi tersebut d. Perlengkapan Kesekretariatan : Syarat-syarat minimal yang harus ada di secretariat, seperti meja kerja, struktur organisasi, time schedule, foto presiden dan wajkilnya, bendera merah putih, kalender, dan lain-lain e. Syarat-syarat Kesekretariatan : Mengingat secretariat berfungsi sebagai pusat aktivitas kegiatan suatu organisasi, maka secretariat haruslah memperhatikan syarat-syaratnya, seperti keadaan ruangannya bersih dan nyaman, letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh seluruh anggota, tidak untuk kepentingan di luar aktivitas organisasi, memiliki label atau papan nama agar mudah dicari, dll.
III. OSIS
Setiap sekolah wajib membentuk OSIS. OSIS satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah. OSIS berifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS di sekolah tersebut. Keanggotaan ini secara otomatis berakhir pula dengan keluarnya siswa dari sekolah itu
a. Tujuan OSIS
OSIS bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kade penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional untuk meningkatkan a) Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur b) Pengetahuan dan keterampilan c) Kesehatan jasmani dan rohani d) Kepribadian yang mandiri e) Mempertebal rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan
b. Perangkat OSIS a) Pembina OSIS b) Perwakilan OSIS c) Pengurus
c. Keuangan OSIS Keuangan OSIS diperoleh dari dana disediakan oleh sekolah dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah.
d. Forum OSIS a) Rapat-rapat (rapat pelone perwakilan OSIS, rapat pengurus) b) Tata cara pemilihan c) Pengesahan dan pelantikan
e. Kegiatan ekstrakurikuler Yaitu kegitan yang dilakukan di luar jam pelajaran bisa pula pada waktu libur sekolah baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, bisa dilakukan secara berkala bisa pula dilakukan pada waktu-waktu tertentu
f. Seksi-seksi a) Ketaqwan terhadap Tuhan Yang Maha Esa b) Kehidupan berbangsa dan bernegara c) Pendidikan pendahuluan bela Negara d) Kepribadian dan budi pekerti luhur e) Berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan f) Keterampilan dan kewiraswataan g) Kesegaraan jasmasi dan daya kreasi h) Persepsi, apresiasi dan kreasi seni
IV. Fungsi Pemimpin 1. Seorang pemimpin harus mampu mengolah kebutuhan masalah, tujuan program dan keadaan yang dipimpin 2. Seorang pemimpin dapat membagi tugas, tanggung jawab dan membingbing serta mengarahkan 3. Seorang pemimpin dan menyusun ketertiban, keamanan dan keterbukaan 4. Seorang pemimpin dapat memelihara suasana, semangat kerja, peningkatan serta pengembangan usaha
V. NIlai kepemimpinan a. Berpandangan jauh ke depan b. Bertindak dan bersikap bijaksana c. Berpengetahuan luas d. Beriskap adil e. Berpendirian teguh f. Berhati ikhlas

Teori dan aplikasi Sikap Paskibra

PENGERTIAN: Sikap adalah tingkah laku, perbuatan, keadaan seseorang dalam suatu keadaan atau kondisi / suasana. Sikap adalah kecenderungan seseorang untuk bertingkah laku.
Sikap di PASKIBRA lebih mengutamakan atau menonjolkan sikap fleksibel atau estetika lain. Estetika dan keindahan yang menjadi pemegang peranan penting.
TUJUAN:
1.Sebagai tuntutan hidup sehari-hari dan kehidupan di PASKIBRA,https://www.facebook.com/Paskibra8Mandai?ref=hl
2.Tuntunan etika kita sebagai orang timur.
3.Kemampuan tampil dengan penuh kepribadian.
4.Meningkatkan kerjasama.
5.Memupuk rasa tangggung jawab dan daya cipta yang dinamais.
6.Membina watk dan karakter.
7.Menunjukan sikap lahir dari kepemimpinan.
8.Melatih untuk bertindak tegas.
9.Memperlihatkan watak dan karakter lain tapi sebenarnya biasa-biasa saja.
10.Memiliki daya tahan fisik.
11.Memiliki modal dasar kepribadian.

WUJUD SIKAP
1. Sikap lahir berupa penampilan dan sikap tubuh. Rambut rapi bersih, pakaian rapi bersih, sepatu bersih, perhiasan sederhana, ber-make aup tipis ( tidak menor ), murah senyum, menghargai susana, badan tegap, tangkas, teliti, sigap.
2. Sikap bathin berupa sikap rohaniah. Ketenangan, keyakinan, keberanian, ketaatan, kesopanan, kesantunan, keterbukaan, kebaikan, ke-KAMI-an dan ke-KITA-an.
TIGA SIKAP POKOK PASKIBRA
Yang menjadi tiga sikap pkok PASKIBRA adalah:
1. Jiwa PATRIOTISME. Didepan sbagai teladan
 Berbudi pekerti luhur
§
 Membela negara bila terancam
§
 Memberikan peringatan pengormatan kepada bendera
§
 Mempertahankan argumentasi kenegaraan.
§
2. Jiwa NASIONALISME ( Ing madya mangun Karso ). Ditengah sebagai pemberi semangat-membangun
 Menghargai kebudayaan nasional, kebudayaan daerah, kesenian tradisional.
§
 Menyeleksi kebudayaan asing, tidak asal ikut-ikutan saja.
§
 Menghormati peraturan pemerintah.
§
 Mendukung program pemerintah.
§
 Melihat suatu dari segi baiknya ( jangan berprasangka buruk ).
§
3. Jiwa MELITHANISME ( Tut Wuri Handayani ). Dibelakang sebagai pendorong-pelaksanaan.
 Membuat karya-karya sebatas kemampuan kita.
§
 Kesamaan yang ditonjolkan,
§
 Kekompakan yang diperlihatkan.
§
 Keindahan yang ditampilkan secara bersama-sama.
§
 Dedikasi yang tinggi ( pegorbanan ) terhadap organisasi.
§
 Loyalitas ( kesetiaan ) terhadap organisasi.
§
Ketiga sikap diatas sangat berhubungan langsung dengan tujuan pokok PASKIBRA yang menonjolkan kepemimpinan.
Yang menjadi tiaga sikap top dalam PASKIBRA adalah:
1. Sikap duduk
2. Sikap berdiri
3. Sikap berjalan.
Ketiga sikap ini merupakan pencerminan sikap siswa yang diterapkan dalam organisai PASKIBRA.

INGAT !!!!!!!!!
1. SIKAPMU HARUS DIWUJUDKAN DALAM KEGIATAN NYATA.
2. SIKAPMU TUNJUKAN PADA LINGKUNGANMU BUKAN HANYA PADA PELATIH.
3. FLEKSIBEL BUKAN SENJATA UNTUK TIDAK BERSIKAP PASKIBRA.
4. BEDAKAN OLEHMU FLEKSIBEL DENGAN ADAPTASI.
5. SIKAPMU ADALAH PASKIBRA BUKAN SISWA BIASA.
6. BERSIKAP HIDUPLAH YANG WAJAR, TIDAK BERLEBIHAN.
7. SIKAPMU DI PASKIBRA MERUPAKAN SIKAP UMUM BUKAN REKAAN ORGANISASI.